KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari Pemerintah kepada jutaan pegawai negeri sipil, melainkan pertumbuhan negatif sumber daya PNS.
"Ini bukan tiba-tiba dipensiunkan, jadi tidak di-PHK (karena) pegawai negeri tidak ada istilah PHK. Ini hanya pensiun alamiah saja, ini katakanlah cuma 'negative growth'," kata Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (3/6/2016), seperti dikutipAntara.
"Negative growth" atau pertumbuhan negatif jumlah PNS di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dilakukan mengingat ada program moratorium penambahan pegawai negeri.
"Negative growth itu nantinya (selama) delapan tahun, rencananya karena belum disetujui. Jadi, misalnya, yang akan pensiun ada 100 orang, maka yang direkrut baru hanya 50 orang," tuturnya.
Wapres menjelaskan, moratorium penambahan selama delapan tahun itu dilakukan dengan perhitungan ada selisih sebanyak 500.000 pegawai yang pensiun hingga 2019.
"Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah (PNS). Supaya kalau ada pensiun 100 orang, misalnya, yang diganti hanya 50 orang karena semuanya sudah melalui teknologi," jelasnya.
Wapres pun menceritakan pegawai negeri sipil yang kurang efektif juga terjadi di kantornya, di mana banyak pegawai yang keahliannya tidak diperlukan karena kemajuan teknologi.
"Seperti di kantor saya berlebihan juga, karena dulu ada bagian arsip, fotokopi, operator telepon, yang semua sudah tidak dibutuhkan lagi akibat (kemajuan teknologi)," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi terkait rencana rasionalisasi PNS, proses tersebut akan dimulai secara bertahap, mulai dari pelatihan hingga perbaikan sistem penggajian.
"Ada daerah yang biaya pegawainya 80 persen daripada APBD, makanya pembangunan tidak bisa jalan. Akhirnya biaya pelayanan publik secara presentase menurun walaupun jumlahnya tentu tidak berapa banyak, sehingga harus dibikin 'roadmap'-nya. Kita minta delapan tahun roadmapnya," ujar Wapres Kalla.
Sumber:
http://nasional.kompas.com
Tidak ada komentar: